Presiden Minta DPR Revisi UU ITE, Klaim Andi Arief: Jokowi Belum Punya Lecagy Tentang Demokrasi dan Kemakmuran

- 16 Februari 2021, 15:28 WIB
Andi Arief (kanan) respons kabar Presiden Jokowi (kiri) minta DPR revisi UU ITE.
Andi Arief (kanan) respons kabar Presiden Jokowi (kiri) minta DPR revisi UU ITE. /Dok. Twitter/@jokowi dan @Andiarif_

Bahkan, legacynya cenderung negatif,” ucapnya menjelaskan.

Menurut Andi Arief, durasi kepemimpinan Jokowi yang efektif hanya sampai Juni 2022 mendatang.

Waktu efektif berkuasa paling sampai Juni 2022, karena partai2 akan sibuk verifikasi, pendaftaran dan penyusunan caleg/capres,” ujar dia.

Baca Juga: Nilai Sia-sia Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Oposisinya Sudah Diserap Istana, Siapa yang Mau Bicara? 

Maka dari itu, jelas Andi Aref, Presiden Jokowi hanya memiliki satu tahun dari sekarang untuk membereskannya.

Ada sisa setahun saja dari sekarang,” ujar Andi Arief menegaskan.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Baca Juga: Sentil Refly Harun Soal UU ITE, Husin Shihab: Masa Sekelas RH Gak Ngerti Bedanya Kritik dan Fitnah! 

Jika tidak, kata mantan Wali Kota Solo itu, dirinya akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Andiarief__


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x