"Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ? Why not ?," ujar Roy Suryo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Roy Suryo pun memberikan penjelasannya terkait usulannya kepada Presiden Jokowi untuk keluarkan PERPPU.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Singgung Utang Luar Negeri di Era Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Tak Perlu Gusar
"Tweeps, Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden @jokowi hanya "melemparkan" revisi ke @DPR_RI lagi maka sama saja kondisi "ketakutan masyarakat thdp UU ITE" ini masih akan lama alias PHP," ujar Roy Suryo.
Menurutnya, revisi UU ITE ini jika dilemparkan ke DPR, maka kondisinya sama saja, ketakukan masyarakat terhadap UU ITE masih akan lama alias PHP.
"Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, blm tarik menarik politiknya," ujar Roy Suryo menambahkan.***