Dimana dalam AD-ART Partai Demokrat, tercantum syarat melaksanakan KLB, yakni harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Sebagai bentuk kewaspadaan kami, para pelaku GPK-PD telah membaca AD-ART yang telah kami sepakati bersama dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta didaftarkan dalam Lembaran Negara, bahwa syarat untuk dilaksanakannya KLB harus mendapatkan persetujuan Ketua MTP," kata AHY.
AHY menjelaskan, dukungan SBY yang ditujukam kepadanya dan pengurus DPP, merupakan hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020.
SBY mengirimkan dukungan tersebut melalui surat pada 5 Januari 2021 kepada seluruh Ketua DPD, DPC, dan kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Dalam kudeta Partai Demokrat ini, AHY turut menduga adanya perbuatan akal-akalan dari GPK-PD dengan membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo.
Hal itu dilakukan guna menakut-nakuti kader Partai Demokrat agar bergabung dalam gerakan mereka.
Selain itu, AHY juga menduga nama Presiden Jokowi dibawa-bawa untuk memecah-belah hubungan baik yang terjalin antara SBY dan Jokowi.
"Terhadap hal itu, saya sudah mendapatkan sinyal bahwa Bapak Presiden tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu bawahannya itu. Ini hanya akal-akalan kelompok GPK-PD untuk menakut-nakuti kader," ujar AHY.