PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Husin Shihab baru-baru ini menyoroti pernyataan yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung terkait wacana presiden merevisi UU ITE.
Dalam sebuah video yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official, ia menyampaikan kritikannya soal pernyataan Jokowi yang berencana merevisi UU ITE.
Rocky Gerung mengungkapkan bahwa jika UU ITE direvisi, sedangkan pemerintah tetap tidak menganggap pihak oposisi, maka tindakan pemerintah merevisi akan ditertawakan banyak orang.
Maka dari itu, Rocky Gerung menyindir Jokowi dengan mengatakan agar yang direvisi adalah isi kepala presiden sebagai kepala negara.
"Jadi sekali lagi, yang mesti direvisi adalah isi kepala presiden sebagai kepala negara karena beliau salah mengartikan demokrasi," kata Rocky Gerung.
Merasa tak terima, Husin Shihab melalui akun Twitternya mengaku sakit hati mendengar pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.
Pasalnya, Husin Shihab menegaskan bahwa dirinya merupakan salah satu pendukung setia Presiden Jokowi.
"Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG," kata Husin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @HusinShihab.
Selain berposisi sebagai pendukung Jokowi, Husin Shihab juga berpendapat bahwa terdapat dua alasan mengapa pernyataan Rocky Gerung dinilai kelewatan.
Kedua alasan tersebut adalah pertama karena Rocky Gerung sendiri merupakan bagian dari rakyat presiden yang ia kritik tersebut.
Kemudian, karena Rocky Gerung adalah sosok yang berpendidikan, maka Husin Shihab mempertanyakan moralnya Rocky Gerung sebagai pendidik.
Mengingat, kata Husin Shihab, bahwa pernyataan Rocky Gerung tersebut dianggap Husin Shibab kelewatan yang dilontarkan kepada orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?," ucapnya menambahkan.
Memperkuat argumennya tersebut, Husin Shihab lalu mengaitkan statusnya sebagai pendukung Jokowi dalam kategori antargolongan yang terdapat dalam UU ITE dan menyatakan siap melaporkan Rocky Gerung.
Pelaporan tersebut akan Husin Shihab lakukan dengan berdasar pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!," ujar Husin Shihab menegaskan.
Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?
Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan! pic.twitter.com/1v4nMpFctE— Husin Alwi (@HusinShihab) February 17, 2021
***