PR DEPOK - Propam Polda Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan Kompol YP dan belasan anggotanya akibat dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 17 Februari 2021.
Meski Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, tapi dapat dipastikan Kompol YP dicabut dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Kabar tersebut kemudian dengan cepat menuai banyak komentar dari masyarakat, terutama warganet.
Banyak pihak yang mengaku tak menyangka peristiwa tersebut bisa terjadi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva adalah salah satunya.
Hamdan melalui akun Twitternya menanggapi kabar tertangkapnya belasan aparat kepolisian yang diduga melakukan pesta narkoba.
Dalam cuitannya, Hamdan mengaku miris mendengar kabar bahwa yang melakukan tindakan buruk tersebut adalah aparat kepolisian, dimana umumnya diketahui mereka lah yang biasanya mengamankan orang lain bila terjerat obat-obatan terlarang.
"Sangat mengkhawatirkan, Kapolsek Karang Anyar Bandung dan 11 oknum polisi tertangkap menyalahgunakan narkoba," kata Hamdan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @hamdanzoelva.
Selain sanksi sosial yang akan didapatkan, menurutnya ancaman lain dari obat-obat terlarang ini begitu nyata.
Bahaya narkoba, lanjut Hamdan Zoelva, begitu mengerikan dan dapat menyebabkan kematian.
Baca Juga: Menpora Telah Dapat Instruksi Presiden Jokowi untuk Segera Gulirkan Liga 1 dan 2 2021
Hal itu, ia sampaikan berdasarkan data dari BNN, yang menyatakan bahwa setiap harinya puluhan korban jiwa meninggal dunia akibat menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ancaman narkoba sangat nyata. Data BNN setiap hari 50 orang meninggal krn narkoba," ucapnya menambahkan.
Terkait perkembangan kasus tersebut, saat ini Kompol YP telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Polda Jawa Barat mengaku sangat menyayangkan tindakan anggotanya yang diduga terlibat obat-obatan terlarang itu terjadi.
Meski demikian, Irjen Ahmad Dofiri mengatakan bahwa memang kepolisiam berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya apabila terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal itu menurutnya dilakukan agar tak ada lagi anggota kepolisian lainnyabyang terlibat lebih jauh tindakan buruk tersebut.***