Soal Rencana Jokowi Revisi UU ITE, Respons Iwan Sumule: UU ITE Juga Akhirnya Mengancam Para Buzzer

- 18 Februari 2021, 21:36 WIB
Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM.

PR DEPOK – Ketua Umum ProDEM, Iwan Sumule turut menanggapi rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Seperti diketahui, banyak pihak beranggapan bahwa UU ITE memuat sejumlah pasal “karet”. Hal itu tentunya hingga menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, terutama politisi.

Maka dari itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpendapat bahwa dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk melakukan revisi.

Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Berduka, Mama Amy dan Nisya Ahmad: Innalillahi Wainnailaihi Rajiun

Jokowi menegaskan, bila penerapan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak memberikan keadilan bagi masyarakat, maka bisa direvisi.

Dalam penekanannya, Jokowi meminta agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEM, Iwan Sumule mengatakan bahwa pada akhirnya, UU ITE mengancam para pendengung atau buzzer itu sendiri.

UU ITE juga akhirnya mengancam para buzzer,” kata Iwan Sumule pada Rabu, 17 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Viral Foto Gunung Pangrango yang Terlihat Jelas dari Jakarta, Roy Suyro Ungkap Keasliannya

Oleh sebab itu, kata dia, Jokowi pun ingin mencabut UU tersebut karena tak lagi menjadi hukum besi para pemegang kekuasaan.

Jokowi akhirnya ingin mencabut UU ITE, dianggap karet, tak lagi jadi hukum besi penguasa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, justru ketidakpahaman dan penerapan yang minim keadilan yang menjadikan UU ITE kontroversial di tengah masyarakat.

Padahal ketidakpemahaman dan penerapan yang tak memberi keadilan penyebabnya,” ucap Iwan Sumule.

Baca Juga: Peringatkan Ruhut Sitompul Soal Kecaman Cak Nun, Benny K Harman: Boleh Ketawa, tapi Jangan Anggap Enteng! 

Menurut penilaian Iwan Sumule, pemahaman “karet” penguasan harus direvisi agar tidak membal.

Pemahaman karet penguasa mesti direvisi, agar tak membal-membal,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE apabila tidak memberi keadilan.

Baca Juga: Siap Laporkan Rocky Gerung Atas Kritikannya ke Jokowi, Husin Shihab: sebagai Pendukung Setia, Saya Sakit Hati!

Lebih jauh, menurut Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut dapat menjadi hulu dari persoalan hukum.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @KetumProDEM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah