PR DEPOK – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mendorong adanya perbaikan dalam aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam di sekolah.
"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din Syamsuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Din Syamsuddin mengatakan, peraturan SKB 3 Menteri yang disepakati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu jika ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural bertentangan dengan kearifan lokal.
Menurut dia, adanya SKB 3 Menteri yang memberi larangan sekolah dalam mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.
Kemudian, pernyataan Din Syamsuddin dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Jumat, 18 Februari 2021.
Ferdinand Hutahaean lantas menyebut Din Syamsuddin sebagai ciri orang radikal. Oleh karena itu, dia memahami permintaan Din atas revisi SKB 3 Menteri.
Berbeda dengan dirinya, lanjut dia, sebagai orang yang mencintai NKRI dan Pancasila, Ferdinand Hutahaean mengaku SKB 3 Menteri adalah urgensi untuk menjaga toleransi dalam perbedaan beragama.