Refly Harun Dukung Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Punya Channel YouTube 6 Konten Sehari Gak Mau Ada Aturan?

- 20 Februari 2021, 12:11 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /PMJ News/Fjr

“Karena yang namanya institusi Itu benda mati, dia nggak punya perasaan. Saya nggak setuju lapor melapor menggunakan UU ITE karena itu mengganggu demokrasi kita,” tuturnya.

Muannas melalui akun Twitter miliknya meminta Refly Harun untuk lebih menaati hukum, sebab dirinya merupakan seorang pakar hukum tata negara.

Baca Juga: Dianggap Punya 2 Kesalahan Besar, Dewi Tanjung Sebut Jusuf Kalla Dukung Demo Anarkistis dengan Ambulan PMI

Mestinya Refly itu taat hukum apalagi pakar hukum tata negara,” tulis Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Pernyataan itu ia sampaikan karena Mahkamah Konstitusi (MK) selalu menolak permohonan untuk mencabut pasal-pasal karet yang dituduhkan dalam UU ITE.

Krn MK sendiri selalu menolak permohonan unt mencabut tuduhan2 muatan pasal karet dlm UU ITE tiap kali diajukan,” ucapnya.

Baca Juga: Diserang Usai Dianggap Menghina Jokowi, Rocky Gerung: Ada yang Dibayar untuk Menghujat, Saya Ketawa Saja

Menurutnya, hanya MK yang berhak menafsirkan UU ITE tersebut.

MK yg berhak menilai soal tafsir UU,” kata Muannas menegaskan dalam cuitannya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kanal YouTube Refly Harun yang tak jarang mengunggah video.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x