PR DEPOK - Belakangan ini pembahasan UU ITE santer diperbincangkan oleh warganet lantaran aturan ini kerap kali digunakan untuk melaporkan kasus-kasus semacam ujaran kebencian di media sosial.
Bahkan tak jarang UU ITE digunakan dengan mudah untuk menyerang lawan politik segelintir orang sehingga berujung pada saling lapor melaporkan ke polisi.
Hal tersebut tampaknya yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemungkinan dilakukannya revisi pada UU ITE yang dianggap memuat pasal karet.
Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen
Kabar kemungkinan adanya revisi UU ITE itu kemudian ditanggapi oleh banyak pihak. Sebagian berpendapat bahwa hal itu memang seharusnya dilakukan, tetapi sebagiannya lagi justru tak setuju UU ITE dilakukan perevisian.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab kemudian memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
Husin melalui akun Twitternya menunjukkan sebuah tangkapan layar yang menampilkan status Facebook dari akun bernama Muhammad Amin.
Status tersebut berisi tentang kasus Nissa Sabyan yang lalu dilanjutkan dengan kalimat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.