UU ITE Dianggap Majukan Peradaban, Husin Shihab: Orang Kaya RG dan Mardani Ali Mana Dkk Mana Ngerti Sih

- 20 Februari 2021, 18:15 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Instagram/@husinshihab.

PR DEPOK - Belakangan ini pembahasan UU ITE santer diperbincangkan oleh warganet lantaran aturan ini kerap kali digunakan untuk melaporkan kasus-kasus semacam ujaran kebencian di media sosial.

Bahkan tak jarang UU ITE digunakan dengan mudah untuk menyerang lawan politik segelintir orang sehingga berujung pada saling lapor melaporkan ke polisi. 

Hal tersebut tampaknya yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemungkinan dilakukannya revisi pada UU ITE yang dianggap memuat pasal karet. 

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen 

Kabar kemungkinan adanya revisi UU ITE itu kemudian ditanggapi oleh banyak pihak. Sebagian berpendapat bahwa hal itu memang seharusnya dilakukan, tetapi sebagiannya lagi justru tak setuju UU ITE dilakukan perevisian. 

Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab kemudian memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

Husin melalui akun Twitternya menunjukkan sebuah tangkapan layar yang menampilkan status Facebook dari akun bernama Muhammad Amin.  

Status tersebut berisi tentang kasus Nissa Sabyan yang lalu dilanjutkan dengan kalimat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. 

Baca Juga: Dimata-matai 20 Intelijen, Ustazah Ternama di Arab Saudi Ditangkap karena Ajarkan Alquran di Rumahnya

Husin berpendapat bahwa UU ITE justru hadir untuk menanggulangi masalah yang terjadi semacam itu, yakni melakukan penghinaan dan ujaran kebencian. Apabila UU ITE tidak ada, lanjutnya, kasus semacam itu takkan bisa diselesaikan.

"Model yg begini klu gak ada UU ITE mana bisa dilaporkan?," kata Husin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @HusinShihab. 

Dalam cuitannya tersebut, Husin menyindir beberapa pihak yang diketahui sering mempermasalahkan UU ITE lantaran menurutnya pihak-pihak itu takkan mengerti soal UU ITE.

Baca Juga: Akui Jadi Saksi Kehormatan SBY kepada Megawati, Dipo Alam: Saya Diperintahkan Khusus Buat Bu Mega Senang 

"Orang kaya RG (Rocky Gerung), @MardaniAliSera dkk mana ngerti sih soal UU ITE?," ucapnya. 

Apabila kasus seperti dalam gambar yang ia lampirkan tak dilaporkan, lanjut dia, maka entah sampai kapan peradaban bisa maju. 

"Klu yg model begini gak dilaporkan, kpn majunya peradaban kite?," ujar Husin. 

Kemudian, Husin menuturkan bahwa kasus penghinaan yang sering terjadi lebih cepat tersebar dengan siber informasi dan menurutnya ketiadaan UU ITE bisa berpotensi menghancurkan Indonesia dengan cepat. 

Baca Juga: Anies Baswedan Pantau Rumah Pompa Usai Banjir Landa Jakarta, Ferdinand Hutahaean Beri Komentar Menohok

"Dgn siber informasi lebih cepat kesebar & klu gak ada UU nya bisa cepat hancur ini negara," katanya menutup pernyataan.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x