FAKTA Ajak Warga Gugat Pemprov DKI karena Banjir, RH: Pelajaran dan Peringatan Bagi Pemprov DKI

- 21 Februari 2021, 22:47 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram.com/@reflyharun

PR DEPOK – Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyarankan warga menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena banjir di sejumlah kawasan DKI Jakarta akhir-akhir ini.

Langkah ini diambil FAKTA karena penanganan dan antisipasi banjir Jakarta yang dinilai buruk.

Kabar gugatan yang dilakukan FAKTA tersebut lantas mendapatkan tanggapan dari ahli hukum tata Negara, Refly Harun.

Baca Juga: 4 Anak Meninggal Akibat Banjir, Anies Baswedan Imbau Warga Tegur Anak yang Main di Dekat Genangan

Refly Harun mengatakan, dalam konteks banjir ini, sebenarnya terjadi bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, melainkan juga di wilayah sekitar DKI Jakarta.

Bahkan, banjir juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada beberapa waktu yang lalu.

Oleh sebab itu, jika ingin adil, seharusnya gugatan bukan hanya ditujukan pada gubernur DKI Jakarta saja, tapi juga di wilayah-wilayah lain yang mengalami banjir.

Baca Juga: Khawatir UU ITE Jadi Liberal, Henry Subiakto: Dunia Cyber Jadi Terbuka dari Serangan yang Bahayakan NKRI

“Soal banjir ini, kita tidak paham, kenapa belum ada satu gubernur pun yang mampu menanggulangi soal banjir ini. Tapi, marilah kita adil juga dengan gubernur DKI. Karena banjir ini kan tidak hanya di DKI, tapi juga di daerah Jabodetabek,” tutur Refly Harun dalam kanal Youtubenya, yang diunggah pada 21 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

“Jadi kalau kita mau menggugat gubernur, ya gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Gugatlah pula Ganjar Pranowo, kemarin yang juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir. Jangan-jangan nanti beberapa daerah lain, gubernurnya juga digugat,” sambungnya.

Meski begitu, Refly Harun mempersilahkan jika ada warga yang ingin menggugat Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Singgung Anies Baswedan Soal Dana Formula E, Muannas Alaidid: Mending Uangnya Buat Bangun Waduk Pak

Sebab, menurutnya gugatan tersebut bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Tapi it’s okay. Karena bagaimanapun (rencana gugatan tersebut) untuk memberi pelajaran juga peringatan kepada Pemda atau Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” kata Refly Harun.

Refly Harun juga turut menyindir pernyatan gubernur Anies Baswedan yang mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta bisa menanggulangi curah hujan sehingga tidak terjadi banjir.

Baca Juga: Demi Laksanakan Akad Nikah, Pasangan Pengantin di Jakarta Selatan Tembus Banjir Gunakan Bak Mandi Bayi

Namun pada kenyataannya, banjir juga masih terjadi hingga saat ini.

“Saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol. Tapi, menanggulangi curah hujan tersebut, bagaimana mereka memanagenya, mereka bisa kontrol. Ternyata, ketika diguyur hujan semalaman, susah juga mengontrolnya,”ujar Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun berharap gugatan yang direncanakan FAKTA bisa menjadi cara bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintahan.

Baca Juga: Banjir DKI Jakarta Telan 5 Korban Jiwa, Anies Minta Warga Tegur Anak yang Main di Genangan Banjir

Sehingga nantinya pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, dapat membuat sistem penanganan banjir yang lebih baik.

“Gugatan ini mudah-mudahan menjadi cara bagi masyarakat untuk ikut mengontrol pemerintahan, termasuk juga di DKI Jakarta. Dan ini merupakan alat pemaksa bagi masyarakat untuk memaksa gubernur, agar gubernur atau siapapun kepala daerah mematuhi dan membuat sebuah sistem penanganan banjir yang lebih baik di masa yang akan datang,” tutur Refly Harun.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah