Lagi-lagi Terjadi, DPRD Sumbar Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Senilai Rp160 Miliar

- 24 Februari 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Ilustrasi tindak pidana korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hassan

PR DEPOK – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp160 miliar pada tahun 2020.

Wakil Ketua Pansus, Nofrizon mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan itu berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut keterangannya, pansus tersebut telah dibentuk sejak 17 Februari 2021, dan sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

Baca Juga: Barcelona Lepas Dirinya karena Faktor Usia, Luis Suarez: Saya Kesal, Sangat Tidak Suka Sikap Mereka!

“DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekira Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer,” ucap Nofrizon dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Nofrizon menjelaskan, terdapat temuan LHP BPK yang menyatakan bahwa dana diberikan ke Pemprov Sumbar senilai Rp160 miliar di tahun 2020.

Akan tetapi, lanjutnya, yang digunakan hanya sebesar Rp150 miliar dari total anggaran tersebut.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Taji seperti di Atletico, Mathieu Blak-blakan: Kesalahan Besar Griezmann Pindah ke Barcelona

“Harusnya dikembalikan Rp10 miliar, dan temuan BPK ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa hasil pansus telah didalami. Setelah itu, pihaknya juga telah memanggil rekanan yang memproduksi dan menjual hand sanitizer.

“Rekanan itu ditanya darimana dapat izin, diakui oleh rekanan itu memperoleh izin dari istri Kepala BPBD Sumbar,” tuturnya.

Baca Juga: Gagal Mengunggah Foto KTP Prakerja? Berikut Prosedur Layanan Aduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Nofrizon menyebut bahwa perusahaan tersebut pada dasarnya membuat batik, tetapi justru mengadakan hand sanitizer.

Menurut penuturannya, tidak sedikit anggaran yang digunakan bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran rupiah.

Pengadaan hand sanitizer itu terjadi pembengkakan harga, dan hal itu diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus.

Baca Juga: Berdasarkan Survei, Tahun 2025 Indonesia Butuh Ratusan Juta Pekerja Bidang Digital

“Dia mengakui bahwa istrinya dapat untung Rp5.000 setiap botol. Harga dari Rp9.000 menjadi Rp35.000 dan itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, hazmat, dan lainnya,” kata Nofrizon.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x