Kembali soal pelenyapan Ihsan Yunus dari dakwaan, ia menegaskan ini adalah sebuah pola terlebih sebelumnya pada kasus Harun Masiku serta kasus kader-kader partai besar lainnya juga terjadi hal yang sama.
“Publik sudah tahu bahwa KPK ini beraninya membongkar bab 1, sedangkan bab 2, bab 3 akan dihilangkan. Jadi seolah olah korupsi itu hanya ada di bab 1 padahal ujungnya pada kesimpulan buku itu tidak mau dibaca,” ucapnya.***