“Di satu sisi sedih krn saya pribadi berharap banyak kepada beliau. Sungguh kecewa,” tutur Kokok.
Meski begitu, Kokok memberikan apresiasi terhadap kerja KPK yang tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
“Di sisi lain, saya mengapresiasi kerja KPK yg tak kenal lelah memberantas korupsi,” ujar Kokok.
Sebagai informasi, selain Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, KPK turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB.
Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.