Tolak Investasi Miras di Tanah Papua, Anggota DPD Minta Presiden Segera Cabut Kebijakan Perizinan

- 27 Februari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi minuman alkohol.
Ilustrasi minuman alkohol. /Pixabay

PR DEPOK – Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras di Provinsi Papua.

Ia meminta Jokowi dapat mempertimbangkan kembali perpres kebijakan perizinan investasi minuman keras yang diteken di awal Februari 2021.

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," ujar Filep seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Plt DPD Partai Golkar Jawa Barat Beri Selamat dan Pesan pada Kadernya yang Terpilih jadi Kepala Daerah

Menurut Filep, konsumsi minuman keras dapat menyebabkan tingginya tindak kejahatan di Papua.

Oleh sebab itu, Filep menilai telah terjadi inkonsistensi antara kebijakan pemerintah tersebut dan niat Presiden Jokowi untuk membangun Papua yang lebih baik.

"Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik, tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol," tutur Filep.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Nissa Sabyan, Hanin Dhiya Rilis Video Musik ‘Jangan Sampai Pasrah’

Dia juga menilai peraturan tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.

Sebaliknya, Filep menyarankan agar pemerintah mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Papua yang lebih baik dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan.

Sebagai anggota DPD RI, dia mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua.

Baca Juga: Buka Jejak Digital PSI Dukung Nurdin Abdullah, Haris KNPI: Komentari OTT Ini, Jangan Sibuk Soal Banjir

"Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua, atau setidaknya tidak diizinkan di Papua," ucap Filep.

Kemudian dia menuturkan bahwa hampir 95 persen rakyat Papua telah memberikan hak suaranya kepada Joko Widodo pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Untuk itu menurut dia setidaknya Jokowi bisa bertanggungjawab kepada rakyat Papua terutama terhadap hal-hal yang akan datang.

Baca Juga: Gubernur Papua Sempat Ngamuk dan Ancam Bakar Toko Miras, HNW: Jokowi Mestinya Cabut Perpres Investasi Miras

"Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau. Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat, tetapi terhadap hal-hal yang akan datang. Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua," jelas Filep.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x