PR DEPOK- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat permintaan untuk segera keluarkan fatwa MUI terkait haramnya investasi miras.
Diketahui sebelumnya, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras di Provinsi Papua.
Terkait hal itu, Ketua MUI pusat, Cholil Nafis menegaskan bahwa tak perlu dibuat fatwa untuk miras, karena miras sudah jelas haram.
"Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah," ujar Cholil Nafis.
Pernyataan Cholil Nafis lantas dikomentari oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu, 28 Februari 2021.
"Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah," ujar HNW.
Ia pun menjelaskan bahwa penanya mungkin meminta penegasan dari pihak MUI untuk hukum dari investasi miras tersebut, pasalnya perpres miras itu dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
"Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI," kata Hidayat Nur Wahid.
Komentar Hidayat Nur Wahid itu mendapat balasan dari Cholil Nafis. Ia mengungkapkan bahwa jika perlu akan bersikap secara tertulis di PP miras itu, tetapi bukan dengan fatwa.
"Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid," ujar Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @cholilnafis.
Cholil Nafis juga menegaskan, bahwa MUI pastinya tidak ingin mempertanggungjawabkan di hadapan Allah jika menjadi ulama yang menghalalkan miras.
"Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak," kata dia mengakhiri.
Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid . Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak https://t.co/r6acycUo23— cholil nafis (@cholilnafis) February 28, 2021
***