Nurdin Abdullah Sempat Dapat Prestasi, Firli Bahuri: Jangan Pikir Pejabat yang Terima Penghargaan Tak Korupsi

- 28 Februari 2021, 14:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah).
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

"Kita memang memberikan (penghargaan kepada) seluruh pejabat negara yang berprestasi," kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Terdapat beberapa hal, lanjut dia, yang bisa menyebabkan seseorang melakukan tindak korupsi seperti kekuasaan dan kesempatan.

Meski telah menerima penghargaan, dengan adanya hal-hal tersebut menurutnya seseorang bisa gelap mata dan melakukan tindak korupsi.

"Tapi coba ingat, korupsi disebabkan karena ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan. Jangan berpikir kalau ada orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," ucapnya. 

Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, Haikal Hassan: Artinya Setiap Sila dalam Pancasila Kita Dilanggar 

Selain itu, Firli menuturkan bahwa pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan juga membuat tindak korupsi bisa terjadi. 

Dalam pernyataannya, ia berharap agar seluruh penyelenggara negara yang telah diberi amanat oleh rakyat untuk mengemban amanat tersebut dengan baik.

Kemudian, Firli menyatakan bahwa setidaknya terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Yang tidak kalah penting bagaimana penyelenggara negara harus tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi dengan memelihara amanat rakyat, karena pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat," ujar Firli menjelaskan. 

Baca Juga: MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Soal Investasi Miras, Cholil Nafis: Ini Jelas Haram, Ngapain Nunggu Fatwa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah