PR DEPOK - Pada tahun 2021 pemerintah menetapkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1,3 juta orang.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, sebanyak 1,3 juta formasi ASN tahun 2021 yang disiapkan pemerintah merupakan bagian ketetapan pemerintah.
Pemerintah menetapkan jumlah formasi ASN termasuk formasi guru pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.
Dia menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah (Pemda), dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Sebanyak 1 juta formasi guru berstatus ASN tersebut, lanjut Tjahjo Kumolo menjelaskan, akan dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.