PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dengan tegas menyatakan komitmennya memberangas kasus mafia tanah.
Komitmen Polri tersebut dilakukan dalam menyikapi maraknya praktik mafia tanah yang terjadi di Indonesia.
Melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto, pihaknya akan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertahanan Nasional atau BPN.
Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi
Hal tersebut disampaikan Komjen Agus saat silaturahmi ke Kantor Kementerian ATR/BPN bertemu Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Senin 1 Maret 2021 kemarin.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, tim terpadu bentukan Polri dan BPN untuk memberantas mafia tanah di Indonesia ini memiliki tugas tertentu.
Adapun tugas yang dimaksud, kata Komjen Agus, menerima laporan, pengaduan, atau hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, baik yang diterima BPN maupun Polri.
Selain itu tim terpadu juga akan melakukan idenifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan terhadap indikasi adanya prakto mafia tanah.
"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.
Silaturahmi Komjen Agus dengan Sjofyan Djalil tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi berantS mafia tanah di Indonesia.
Namun tak hanya itu saja, silaturahmi itu juga dalam rangka perkenalan diri sebagai pejabat baru di Bareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Komjen Agus menuturkan, salah satu kerja sama yang dibahas adalah mengenai upaya pemberantas mafia tanah yang terjadi di Indonesia.***