KPK Cecar Saksi Penunjukkan PT RPI Dapat Proyek Bansos 2020, Tersangka Santoso Diduga Pemiliknya

- 2 Maret 2021, 13:30 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi penunjukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik tersangka Santoso, sebagai salah satu pihak yang mendapat proyek bansos 2020.

Sebelumnya, PT RPI mendapat proyek bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos), karena itu KPK mencecar anggota Dewan Komisaris PT RPI, Daning Saraswati.

Pada Senin 1 Maret 2021, KPK memeriksa anggota Dewan Komisaris PT RPI, Daning Saraswati sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dan kawan-kawan.

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi

Pemeriksaan mereka itu dikabarkan dalam penyidikan dugaan kasus suap pengadaan bantuan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Dengan memeriksa anggota Dewan Komisaris PT RPI, Daning Saraswati sebagai saksi, tim penyidik KPK terus mendalami penunjukan PT RPI dapat proyek bansos 2020.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 1 Maret 2021 kemarin.

"Melalui keterangan saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami terkait penunjukan PT RPI yang ikut serta mendapatkan proyek bansos 2020 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial," ucap Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x