PR DEPOK - Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS Dapil Jatim IV Jember Lumajang, Amin Akram menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras).
Ia tampak menolak kebijakan tersebut. Pasalnya, menurutnya miras dapat merusak kehidupan sosial ekonomi RI.
Amin meminta Presiden Jokowi untuk coret pelonggaran izin investasi Miras dalam Perpes (Perpres) yang telah jadi kebijakan tersebut.
Hal itu diungkapnya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Aminakram_ pada Jumat, 26 Februari 2021.
"Pak @jokowi, demi kebaikan bangsa terutama generasi masa depan, tolong coret pelonggaran ijin investasi Miras dalam Perpes No.10/2021. Jangan biarkan kehidupan sosial ekonomi RI rusak gegara Miras," ujar Amin Akram.
Ia juga menyampaikan informasi dari WHO, bahwa mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan.
"Menurut @WHO, konsumsi alkohol sebabkan kematian & kecacatan relatif di awal kehidupan," kata Amin.