Minta Jokowi Coret Pelonggaran Izin Investasi Miras, Amin Akram: Kita Memang Butuh Investasi, tapi Jangan Asal

- 2 Maret 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras).
Ilustrasi minuman keras (miras). /Pixabay/MichaelGaida

PR DEPOK - Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS Dapil Jatim IV Jember Lumajang, Amin Akram menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras).

Ia tampak menolak kebijakan tersebut. Pasalnya, menurutnya miras dapat merusak kehidupan sosial ekonomi RI.

Amin meminta Presiden Jokowi untuk coret pelonggaran izin investasi Miras dalam Perpes (Perpres) yang telah jadi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tolak Perpres Jokowi Soal Legalisasi Minuman Keras, Sindiran Gus Miftah: Miras yang Halal Hanya Satu, Es Batu!

Hal itu diungkapnya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Aminakram_ pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Pak @jokowi, demi kebaikan bangsa terutama generasi masa depan, tolong coret pelonggaran ijin investasi Miras dalam Perpes No.10/2021. Jangan biarkan kehidupan sosial ekonomi RI rusak gegara Miras," ujar Amin Akram.

Ia juga menyampaikan informasi dari WHO, bahwa mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan.

Baca Juga: Demi Dapatkan Suntikan Vaksin Covid-19, Dua Wanita Ini Kepergok Menyamar Jadi Nenek Tua Agar Didahulukan

"Menurut @WHO, konsumsi alkohol sebabkan kematian & kecacatan relatif di awal kehidupan," kata Amin.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x