Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementrian BUMN, 53 Orang Jadi Tersangka

- 2 Maret 2021, 13:19 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Hafidz Mubarak A/Antara

PR DEPOK – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menceritakan momen saat dirinya pertama kali menjabat pada akhir 2019 lalu, ada 159 kasus hukum di bawah kementeriannya.

Dari jumlah itu sebanyak 53 orang dinyatakan sebagai tersangka.

"Saya di awal pada saat bekerja ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak, 159 waktu itu dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19: Mengingat Kembali Kronologis Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia

Pada saat itu, sebagai pemimpin BUMN, Erick mengaku berpikir 'terbalik', maksudnya ia lebih memilih instropeksi dan mengkaji ulang sistem, bukan menyalahkan.

"Tentu sebagai pimpinan, saya justru berpikir terbalik bagaimana Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingnmenyalahkan yang terkena (kasus hukum). Saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas tentu bisa mengurangi kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Cerita tersebut disampaikan Erick Thohir saat BUMN menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai komitmen memberantas korupsi di tubuh perusahaan negara.

Baca Juga: Nilai Rocky Gerung Kurang Pandai Usai Kritik Industri Miras, Arief: Penolak Perpres Dibiayai Mafia dan Penyelu

Whistleblowing system merupakan aplikasi untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi pelanggaran kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x