Sebelum mengeluarkan peraturan, Shamsi Ali menyarankan agar pemerintah melakukan pengkajian dan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
"Mungkin ke depan, Sebelum keluar perpres dikaji dan dikonsultasikan dangan semuan pihak terkait," ucapnya.
Terkhusus jika aturan yang dibuat berkaitan dengan agama, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan konsultasi dengan para ulama atau tokoh-tokoh agama terkait.
"Kalau masalah yg ada kaitannya dengan agama, dengan Ulama," ujar Shamsi Ali.
Shamsi Ali menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan agar peraturan yang dibuat pemerintah tidak tampak seperti untuk uji coba.
"Biar tdk kelihatan peraturan itu nampaknya 'uji coba'," katanya menutup pernyataan.