Perpres Izin Investasi Miras Resmi Dicabut, Zubairi Djoerban: Alhamdulillah Jokowi Mendengar, Terima Kasih!

- 2 Maret 2021, 17:17 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD. /Instagram/@profesorzubairi.

 

PR DEPOK - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban mengaku lega dengan keputusan yang baru saja diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Adapun keputusan Presiden Jokowi itu yakni mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang didalamnya terdapat perizinan investasi miras.

Ungkapan tersebut disampaikan Zubairi Djoerban lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Yakin Jokowi Cabut Perpres Miras, Muannas: Demi Akhiri Adanya Politisasi Pihak yang Manfaatkan Situasi

"Alhamdulillah @jokowi mendengar," kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Masih Ddalam cuitannya itu, Zubairi Djoerban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi yang telah memutuskan untuk mencabut Perpres yang belakangan ini menuai polemik di tengah masyarakat.

"Lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut. Terima kasih," katanya menambahkan.

Cuitan Profesor Zubairi Djoerban yang merespons keputusan Presiden Jokowi cabut Perpres izin investasi miras.
Cuitan Profesor Zubairi Djoerban yang merespons keputusan Presiden Jokowi cabut Perpres izin investasi miras. Twitter/@ProfesorZubairi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x