Heran Jokowi Tak Ada Pembelaan Debat Soal Miras, Rocky Gerung: Berarti Gak Paham Sama Apa yang Dibuat

- 3 Maret 2021, 11:28 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official.

PR DEPOK – Pengamat politik Rocky Gerung mengaku heran mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tiba-tiba mencabut aturan investasi minuman keras (miras) dalam Perpres 10/2021.

Menurut Rocky Gerung, Jokowi sama sekali tidak ada pembelaan terkait isu miras.

Seharusnya, sebagai orang yang membuat peraturan tersebut tentunya memiliki pertahanan atas kebijakan yang dibuat.

Baca Juga: Sebut Tak Cukup Hanya Cabut Perpres Miras, Roy Suryo: Pecat Pihak yang Menjerumuskan Usulan Sesat Itu

Pendapat tersebut disampaikan Rocky Gerung melalui kanal YouTube pribadinya Rocky Gerung Official pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Orang mau dengar apa pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Jadi kalau tiba-tiba presiden bilang ‘oke saya cabut’, loh lalu apa artinya?” ujar Rocky Gerung.

Lantas Rocky Gerung menilai bahwa Jokowi belum betul-betul memahami tentang kebijakan dan aturan yang dibuatnya terkait perizinan investasi miras.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19 Melanda Indonesia, Wamenkes: Ini Sama dengan Proses Perang Dunia 3

“Orang bertanya, kalau begitu Anda nggak paham dong apa yang Anda buat itu. Kan mestinya dia pertahankan,” tuturnya.

Kemudian, Rocky Gerung meng-analogikan kebijakan peraturan miras itu sama seperti mahasiswa yang sedang menggarap skripsi.

“Ini seperti skripsi, diganggu sedikit oleh penguji ‘iya saya tulis ulang’. Loh, mestinya dia pertahankan skripsi itu, jadi presiden mempertahankan skripsi aja nggak bisa itu,” tutur dia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Industri Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Terhadap Kritik

Lebih lanjut Rocky memandang situasi seperti ini adalah kekacauan lantaran presiden yang membuat aturan, namun Presiden juga yang tiba-tiba membatalkan.

“Jadi seolah-olah presiden lakukan sesuatu dengan gagah berani sehingga ‘dengan ini saya cabut’. Ini juga sebetulnya kekacauan karena yang dimaksudkan dengan ‘mencabut’ itu kalau sesuatu ditanam orang lain baru dicabut. Ini kalau ditanam sendiri dia cabut ya itu konyol namanya,” ungkap dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) pada Selasa, 2 Februari.

Baca Juga: Seekor Kucing 'Membajak' Pesawat Komersial, Pilot Dipaksa Lakukan Pendaratan Darurat

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan itu ia ambil setelah mendapatkan berbagai masukan dari tokoh agama hingga provinsi dan daerah terkait perizinan miras.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Presiden.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x