Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, Pikiranrakyat-Depok.com akan memberikan layanan pengaduan Kartu Prakerja, beserta prosedurnya berikut ini.
Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan
1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.
2. Isi nama lengkap.
3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.
4. Isi nomor ponsel.
5. Isi alamat email.
6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.
7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.