Tegaskan Pemerintah tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Singgung Perebutan PKB di Era SBY dan Megawati

- 6 Maret 2021, 13:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Alasannya masih sama, katanya, yakni masalah tersebut adalah urusan internal partai politik dan belum menjadi masalah hukum lantaran belum ada yang melaporkan atau meminta legalitas hukum baru kepada pemerintah.

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat,” ucap Menko Polhukam itu.

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Benny K Harman: Bangsa Kita Tengah Berkabung

Di akhir cuitannya tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini, di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, juga hanya bisa menangani dari sudut keamanan saja, dan tidak bisa menangani urusan legalitas partai tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x