PR DEPOK - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bisa menolak tawaran sebagai Ketum DPP Partai Demokrat (PD) dalam KLB PD di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Apabila ini ditempuhnya, dia bisa dinilai sebagai pemersatu PD.
“Kemudian menjadi Ketua Umum dengan cara yang fair dan demokratis," kata Pengamat Politik, Mikhael Raja Muda Bataona dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara, Sabtu 6 Maret 2021.
Dengan Moeldoko menerima pengajuan peserta KLB PD menjadi Ketum DPP PD berarti dia melibatkan Kabinet Jokowi ke dalam konflik tersebut.
Malahan, ini akan menimbulkan anggapan buruk oleh publik bagi Pemerintahan Jokowi.
Walaupun kisruh PD telah terjadi sebelum KLB parpol ini di Deli Serdang.
Konflik itu dimulai ketika Anas Urbaningrum dilengserkan sebagai Ketum DPP PD.