Disambangi AHY, Plt Ketua KPU Ilham Saputra Akui Prihatin dengan Adanya Polemik di Tubuh Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 15:27 WIB
Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra (tengah).
Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra (tengah). /Instagram/@kpu_ri.

Artinya, kata Ilham Saputra, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kemenkumham RI.

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu, pilkada, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," ujar Ilham Saputra menambahkan.

Diketahui bersama, AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen.

Dokumen-dokumen itu di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dari dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.

Baca Juga: AHY Minta Jokowi Tak Sahkan KLB PD, Dedek Prayudi: Diteriakin Politik Dinasti Widodo

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt ketua KPU hari ini.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah