PR DEPOK - Perwakilan Gerakan Pemuda Islam (GPI) telah mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Adapun tujuan dari kedatangan perwakilan GPI ke Bareskrim Polri adalah untuk melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat atas dugaan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui bersama, KLB Partai Demokrat yang digagas oleh GPK-PD itu berlangsung di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Usai membuat laporan terkait kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Ketua GPI Rahmat Himran memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri.
Rahmat mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti panitia KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dikatakan dia, pelaporan yang ditujukan panitia KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu sudah diproses petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Penerimaan laporan itu, kata Rahmat, ditandai dengan sudah diterimanya seluruh bukti pelaporan, di antaranya foto-foto dan video suasana KLB Deli Serdang.
Baca Juga: AHY Minta Jokowi Tak Sahkan KLB PD, Dedek Prayudi: Diteriakin Politik Dinasti Widodo