Moeldoko Dinilai Pemberontak karena Kudeta PD, Ahli Hukum Pidana: Tak Layak Pejabat Negara Berbuat Semacam Itu

- 9 Maret 2021, 09:55 WIB
KSP Moeldoko saat menghadiri KLB Partai Demokrat.
KSP Moeldoko saat menghadiri KLB Partai Demokrat. /Antara/

Oleh karena itu Taufiq berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segara memecat Moeldoko, karena menurutnya semua yang dilakukan KSP terkait KLB Partai Demokrat tidak pantas dilakukan oleh pejabat pemerintah.

“Saya berharap Jokowi memecatnya, kenapa? Karena sebagai pejabat pemerintah tidak layak melakukan intervensi, apalagi sekelas Moeldoko,” ujar Taufiq.

Baca Juga: Publik Tunggu Keputusan Presiden Soal KLB Demokrat, Mardani Ali: Diamnya Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko

Sementara itu, diketahui Mabes Polri menyatakan KLB Partai Demokrat digelar tanpa izin kepolisian.

Taufiq pun meminta penyelenggara KLB ditangkap karena jelas melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Pasal 93, juga mengganggu izin keramaian.

Taufiq kembali menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah lantaran pesertanya bukan anggota Partai Demokrat dan tidak memiliki izin kepolisian ketika menggelar acara.

Baca Juga: 4 Skenario Partai Demokrat Pasca KLB di Deli Serdang, AHY Sudah Laporkan Peserta ke Kemenkumham

Diketahui, KLB itu menghasilkan keputusan kepengurusan Partai Demokrat yang baru, yaitu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.

Namun saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x