Tidak Puas Dipecat dari Demokrat, Marzuki Alie Gugat AHY hingga Hinca Pandjaitan ke PN Jakarta Pusat

- 9 Maret 2021, 12:40 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melayangkan gugatan terhadap AHY (kanan) atas dugaan melawan hukum ke PN Jakarta.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melayangkan gugatan terhadap AHY (kanan) atas dugaan melawan hukum ke PN Jakarta. /Dok. ANTARA dan Instagram/@agusyudhoyono.

PR DEPOK - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie dan beberapa eks kader Partai Demokrat dikabarkan telah melayangkan gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan beberapa orang kader Partai Demokrat.

Gugatan Marzuki Alie dan beberapa eks Partai Demokrat terhadap AHY dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu buntut dari ketidakpuasan akibat pemecatan yang dilakukan pengurus partai berlambang mercy tersebut.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat itu diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.

Baca Juga: Sindiran Keras Ossy Dermawan: Prank of The Month, Dijanjikan Rp100 Juta Tapi Dikasih Cuma Rp5 Juta

Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Gugatan terhadap AHY dan sejumlah kader Partai Demokrat tercatat dengan nomor perkara147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan status sidang perdana. Gugatan yang dilayangkan Marzuki Alie diketahui masuk pada klasiifikasi perbuatan melawan hukum.

Tertera pada laman resmi website PN Jakarta Pusat, terdapat empat poin pokok perkara yakni menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

Selanjutnya, menyatakan tergugat pertama, tergugat kedua dan tergugat ketiga melakukan perbuatan melawan hukum. Kemudian, menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat ketiga terkait pemberhentian penggugat.

Baca Juga: Marzuki Alie Sebut Moeldoko Bersedia Dukung KLB Usai Tahu Niatnya Mengembalikan Marwah Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x