Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional 2021, Presiden Jokowi Beri Pesan Ini untuk Para Musisi Indonesia

- 9 Maret 2021, 16:32 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

PR DEPOK - Peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret ini bersamaan dengan lahirnya sang maestro, Pahlawan Nasional sekaligus pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman.

Peringatan ini pun dilegitimasi, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 yang berisi tentang penetapan Hari Musik Nasional.

Alasan dibalik penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional, sekaligus bertepatan dengan kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman, atas jasanya bagi sejarah musik Indonesia.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Usai Sebut akan Kirim Santet ke Moeldoko, Iti Octavia: Sia-sia Atuh Salat dan Puasa Saya

Guna mengapresiasinya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan ucapan selamat melalui akun resmi Instagramnya, @Jokowi, yang diunggah pada Selasa, 9 Maret 2021.

"Tak ada pertunjukan, konser, tur, sampai festival musik di sepanjang satu tahun ini. Tapi saya tahu, pemusik-pemusik Indonesia adalah insan kreatif yang tidak mudah patah semangat," tulis Jokowi dalam akun Instagramnya, @Jokowi, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Presiden Jokowi pun menyinggung digitalisasi sebagai media dalam menyalurkan daya kreativitas.

Baca Juga: Muannas Alaidid Bereaksi Atas Ucapan Iti Octavia Jayabaya Soal Moeldoko: Memalukan, Bupati Kok Ancan Nyantet?

"Konser virtual dan kolaborasi dengan platform digital, menjadi saluran kreatif mereka untuk menjangkau para penikmat musik dan sebagai ruang baru untuk berkarya," sambung @jokowi dalam unggahannya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x