PR DEPOK - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang diwakili Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pertemuan TP3 yang diwakili Amien Rais dengan Presiden Jokowi itu dikabarkan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Maret 2021.
Dalam pertemuannya tersebut, TP3 yang diwakili Amien Rais itu meminta Presiden Jokowi agar kasus tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke Pengadilan HAM.
Pasalnya, TP3 yang diwakili Amien Rais itu meyakin bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI itu sebagai suatu pelanggaran HAM berat.
Kabar tersebut disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud MD dalam kesempatan jumpa pers itu.
Tampaknya pertemuan TP3 yang diwakili Amien Rais dengan Presiden Jokowi itu mendapatkan sorotan berbagai pihak, termasuk CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Baca Juga: BPUM UMKM Cair Maret 2021, Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Langkah-langkahnya