Bertolak Belakang dengan Pernyataan Ilal Ferhard, Kemenkumham Sebut Dokumen KLB Demokrat Belum Masuk

- 10 Maret 2021, 14:01 WIB
KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara.
KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara. /ANTARA

PR DEPOK – Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto mengungkapkan, bahwa belum ada ada dokumen kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut, setidaknya hingga Selasa, 9 Maret 2021.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Informasi tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang telah didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: Berjuang di Pihak AHY 'Lawan' Kubu Demokrat Moeldoko, Hinca Pandjaitan: Daya Juang tak Pernah Kami Kendurkan!

Ilal Ferhard mengatakan, tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB itu juga ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 9 Maret 2021.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.

Berdasarkan pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak Selasa pagi, tidak terlihat aktifitas mencolok yang menandakan pendaftaran tersebut sudah dilakukan.

Baca Juga: Minta Marzuki Tak Bohong Lagi, Syahrial: Jangan-jangan Anda Masuk Demokrat untuk Berlindung dari Kasus BUMN

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution mengatakan, pendaftaran hasil KLB di Deli Serdang tersebut tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kemenkumham pada Senin, 8 Maret 2021.

AHY datang ke Kantor Kemenkumham bersama pengurus pusat dan daerah. AHY dan jajarannya diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.

Baca Juga: Heran Moeldoko Terbujuk Darmizal-Nazaruddin untuk Ikut KLB, Christ: Pembantu Presiden kok Kerjanya Takabur?

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB.

AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah itu AHY juga menemui Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Senang Jokowi Temui Amien Rais, Fahri Hamzah: Gak Ada Jalan Lain, Tren Presiden Jumpa Oposisi Harus Didukung!

Dalam pertemuan tersebut, AHY berbicara pada Mahfud MD mengenai masalah yang tengah dialami partai yang dipimpinnya pada Mahfud MD.

Diantaranya, seperti soal soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah