Menurutnya, posisi Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang masih aktif, menjadi alasan sulitnya publik untuk tidak berasumsi bahwa istana dengan sengaja membiarkan KLB di Deli Serdang terselenggara.
Ia menilai Moeldoko sebagai pejabat pemerintah yang aktif telah melanggar etika dalam berpolitik.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu memaparkan bahwa poin yang ingin disampaikan oleh kubu SBY dan AHY ini sebenarnya berkaitan dengan persoalan izin yang tidak didapatkan dalam acara KLB di Deli Serdang itu.
Terlebih, kata Hinca, ada protokol kesehatan yang juga dilanggar dalam acara yang memicu pengumpulan massa ini.
Persoalan izin acara dan prokes inilah, tuturnya, yang kemudian menimbulkan asumsi soal adanya pembiaran dari pemerintah.
"Jadi posisi untuk mengatakan membiarkan itu dalam konteks ada prokes yang terjadi nggak ditegakkan, kemudian izinnya gak ada, padahal kalau kita buat kongres kan kita harus berizin," katanya.***