PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, menanggapi pernyataan Jhoni Allen yang mengakui bahwa kubu Moeldoko telah berbohong lantaran mereka sebenarnya belum melaporkan hasil KLB di Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Jumat, 12 Maret 2021, Yan menyatakan bahwa pengkhianat memang tidak akan bisa dipegang perkataannya.
"Pengkhianat mana bisa dipegang omongannya," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Tiga Pelaku Begal HP di Depok Berhasil Diamankan Polisi
Menurut Yan Harahap, berbohong sudah menjadi makanan sehari-hari dari para pengkhianat ini.
"Bohong adalah 'makanannya sehari-hari'," ujar Yan Harahap menambahkan.
Untuk diketahui, sebelumnya Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen, mengaku belum melaporkan hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkumham.
Jhoni Allen menuturkan, pihaknya masih harus memperbaiki sejumlah berkas yang diperlukan.
Disampaikan Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 Maret 2021, Partai Demokrat kubu Moeldoko ini masih memproses hasil KLB yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021 lalu.
"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Jhoni Allen mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah siap melaporkan hasil KLB tersebut, tetapi ternyata ada sejumlah berkas KLB Sibolangit yang belum lengkap.
Ia juga menuturkan bahwa dokumentasi kongres yang bermaksud menggulingkan AHY itu tidak diurus dengan baik sejak awal.
"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah, hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh," tutur Jhoni melanjutkan.
Pimpinan pada saat KLB itu lantas mengakui bahwa pihaknya sedikit lengah dalam menangani dokumentasi kongres tersebut.
"Memang kami sedikit lengah, karena tidak ada niat lain-lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya.
Pernyataan Jhoni Allen ini ternyata bertentangan dengan keterangan sebelumnya yang mengklaim bahwa Partai Demokrat versi KLB ini sudah melaporkan hasil KLB ke pemerintah.
Saat itu, Ilal Ferhard selaku panitia KLB menyatakan bahwa Kemenkumham telah menerima berkas KLB di Deli Serdang tersebut.
"Sudah masuk di sana (Kemenkumham). Antara jam 12.00 atau pukul 14.00. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal.***