PR DEPOK- Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi menanggapi terkait pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi karena telah bersedia menerima kedatangan Amien Rais dan tujuh orang TP3.
Hal itu diungkapkan Hilmi Firdausi di akun Twitter pribadinya @Hilmi28, pada Rabu, 10 Maret 2021.
"Dear Pak @jokowi, tks telah bersedia menerima Pak Amin Rais dkk," ujar Hilmi Firdausi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurutnya, pertemuan Amien Rais bersama tujuh anggota TP3 dengan Presiden Jokowi, perlu untuk dilanjutkan demi rekonsiliasi bangsa.
"Hal ini menurut sy perlu dilanjutkan utk rekonsiliasi bangsa, temui tokoh2 oposisi lainnya, duduk bersama, termasuk Habibana tentunya," kata Hilmi.
Hilmi mengatakan banyaknya kekisruhan yang terjadi disebabkan karena minimnya komunikasi, maka pertemuan seperti itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi.
"Byk kekisruhan terjadi karena minimnya komunikasi. Kita semua cinta Indonesia," ujar Hilmi Firdausi.
Dear Pak @jokowi, tks telah bersedia menerima Pak Amin Rais dkk. Hal ini menurut sy perlu dilanjutkan utk rekonsiliasi bangsa, temui tokoh2 oposisi lainnya, duduk bersama, termasuk Habibana tentunya. Byk kekisruhan terjadi karena minimnya komunikasi. Kita semua cinta Indonesia ????— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) March 10, 2021
Sebelumnya, tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin Amien Rais, mendatangi Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan informasi tersebut seusai mendampingi Presiden menerima anggota TP3, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 BST DKI Jakarta Rp300 Ribu di corona.jakarta.go.id, Cair Maret 2021 dengan KK
Mahfud mengatakan, inti dari pertemuan singkat selama 15 menit itu yakni anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang dijabarkan dalam dua hal.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud.
Mahfud menyampaikan bahwa tujuh anggota TP3 merasa yakin bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI.
Adanya keyakinan itu membuat tujuh anggota TP3 meminta agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
"Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.***