Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengatakan langkah hukum ke pengadilan merupakan upaya mempertahankan demokrasi di Indonesia.
“Kami ingin menggunakan hukum, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi,” sebut Bambang.
Smentara itu, saat ditanya kemungkinan tim kuasa hukum Partai Demokrat akan melaporkan pihak KLB ke kepolisian, Bambang meminta agar publik menunggu.
“Kita tunggu saja nanti,” katanya.
DPP Partai Demokrat dalam pelaporan itu menunjuk 13 orang penasihat hukum, di antaranya adalah Bambang Widjojanto, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.
Tim kuasa hukum Partai Demokrat, sebagaimana tertulis dalam dokumen gugatan, dinamakan sebagai “Tim Pembela Demokrasi”.***