Sempat Tuai Polemik, Ferry Koto Tegas Soal Miras: Tentu, Pemrov DKI Tak Tanam Uangnya Dibisnis Ilegal

- 12 Maret 2021, 17:08 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

Bahlil juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada investasi baru yang akan masuk di bidang yang menuai polemik itu.

Ferry Koto pun turut menjelaskan soal peraturan miras di Indonesia, sekaligus menanggapi pernyataan seorang warganet yang ia nilai salah paham.

Diketahui, warganet tersebut bersyukur bahwa miras tidak jadi dilegalkan di Indonesia.

Oleh sebab itu, Ferry Koto mempertanyakan, sejak kapan miras dianggap ilegal.

Baca Juga: Setahun Pandemi Covid-19, Berikut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kepemimpinan Jokowi

Sejak kapan Miras itu ILEGAL dinda? Sehingga Perpres tsb disebut melegalkan?” tulis Ferry Koto pada Jumat, 12 Maret 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun twitter @ferrykoto.

Menurutnya, apabila miras ilegal, maka masyarakat tidak akan pernah melihat sejumlah minuman beralkohol dipajang di etalase toko swalayan, hotel, dan lain sebagainya.

Jk miras ILEGAL tentu kamu tdk akan saksikan BIR dan sejenis di etalase Toko Modren, Supermarket, dll. Dan tak ada di Hotel2, Bar, Resto, dll,” tuturnya.

Jika miras ilegal, lanjut dia mempertanyakan, apakah berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menanamkan anggarannya dalam bisnis ilegal.

Baca Juga: Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bermasalah, Segera Lapor ULT Dengan Cara ini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x