Sempat Tuai Polemik, Ferry Koto Tegas Soal Miras: Tentu, Pemrov DKI Tak Tanam Uangnya Dibisnis Ilegal

- 12 Maret 2021, 17:08 WIB
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto.
Aktivis gerakan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto

Tentu, Pemrov DKI tak tanam uangnya dibisnis ILEGAL kan?” ucap Ferry Koto.

Ia pun menegaskan bahwa miras memang diharamkan bagi kaum muslim, tetapi bukan berarti ilegal.

Miras mosok disebut barang ILEGAL? Haram untuk muslim iya, ILEGAL tidak,” katanya.

Ferry Koto menerangkan, itulah sebab mengapa peraturan soal produksi hingga pemasaran miras diatur dan tidak jadi ilegal.

Baca Juga: Anies Baswedan Akui Tak Tahu Soal Teknis Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0, Ferdinand: Berarti Dia Memang Tak Kerja

Diatur produksi dan pemasarannya, iya, tapi bukan ILEGAL,” ujarnya tegas.

Ia lantas mempertanyakan, mengapa sebagian masyarakat menganggap Perpres soal penanaman modal sama halnya dengan melegalisasi miras.

Perppres penanaman modal koq disebut Perppres Legalisasi Miras,” kata Ferry Koto.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x