Muncul Dugaan Pemotongan Besaran BST DKI Jakarta, Wagub: Kalau Memang Terbukti, Kita Akan Beri Sanksi Berat

- 14 Maret 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi BST Rp300.000.
Ilustrasi BST Rp300.000. /ANTARA

PR DEPOK- Ancaman sanksi berat akan diberikan kepada oknum aparat yang kedapatan memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melayangkan ancaman tersebut di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Minggu, 14 Maret 2021

Bila terjadi penyimpangan di lapangan, Riza meminta warga agar segera melapor.

Ia pun meyakini bahwa selama ini BST DKI Jakarta tidak diterpa penyelewerngan-penyelewengan tersebut, pasalnya penyalurannya dilakukan secara non tunai di ATM.

"Terkait bansos dipotong, sekali lagi, tidak mungkin bansos dipotong, kenapa? Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," kata Riza.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 14 Maret 2021: Virgo Terima Kabar Baik hingga Sagitarius yang Merasa Dicintai

Sebelumnya, warga sempat melaporkan dan mengeluhkan adanya pemotongan BST.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x