Muncul Dugaan Pemotongan Besaran BST DKI Jakarta, Wagub: Kalau Memang Terbukti, Kita Akan Beri Sanksi Berat

- 14 Maret 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi BST Rp300.000.
Ilustrasi BST Rp300.000. /ANTARA

"Lagi kita verifikasi, kalau pengaduan harus kita respons," kata Syarif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp300 Ribu Lewat KTP di dkts.kemesos.go.id, Cair Maret 2021

Dikatakan Syarif,  kemungkinan ada dua jalur pemotongan BST yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas tertentu.

Dua jalur itu yakni, jalur penyaluran BST dari Pemprov DKI atau penyaluran dari Kementerian Sosial.

"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," kata Syarif.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah