Muncul Dugaan Pemotongan Besaran BST DKI Jakarta, Wagub: Kalau Memang Terbukti, Kita Akan Beri Sanksi Berat

- 14 Maret 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi BST Rp300.000.
Ilustrasi BST Rp300.000. /ANTARA

PR DEPOK- Ancaman sanksi berat akan diberikan kepada oknum aparat yang kedapatan memotong Bantuan Sosial Tunai (BST).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melayangkan ancaman tersebut di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," kata Riza.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Minggu, 14 Maret 2021

Bila terjadi penyimpangan di lapangan, Riza meminta warga agar segera melapor.

Ia pun meyakini bahwa selama ini BST DKI Jakarta tidak diterpa penyelewerngan-penyelewengan tersebut, pasalnya penyalurannya dilakukan secara non tunai di ATM.

"Terkait bansos dipotong, sekali lagi, tidak mungkin bansos dipotong, kenapa? Karena yang jadi kewajiban pemprov kami sampaikan APBD melalui Bank DKI langsung masuk ke ATM. Jadi tidak mungkin ada pemotongan karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," kata Riza.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 14 Maret 2021: Virgo Terima Kabar Baik hingga Sagitarius yang Merasa Dicintai

Sebelumnya, warga sempat melaporkan dan mengeluhkan adanya pemotongan BST.

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mendapatkan informasi, yakni bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp300.000 dipangkas menjadi Rp200.000.

"Ada yang pernah info dari Rp300.000 mereka terima (hanya) Rp200.000. Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp300.000, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani.

Padahal bansos yang berasal dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk warga semestinya disalurkan melalui ATM (cashless).

Baca Juga: Digugat Demokrat Kubu AHY ke PN Jakpus, PD Versi KLB: Tak Masalah Hadapi, Kita Tunggu Mereka Bawa 11 Pengacara

Akan tetapi, yang terjadi di lapangan, pemotongan BST itu muncul karena ditemukan bansos yang dibagikan secara tunai.

Dikatakan Rani, bahwa temuan seperti ini tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Terkait hal ini, meskipun dirinya enggan untuk melihat lebih lanjut, Rani yang merupakan politikus Gerindra ini, juga  mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi penerimaan BST secara berkala.

Baca Juga: Apa Itu NJOP/Meter pada KIP Kuliah? Simak Cara Isinya dan Dapatkan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Menanggapi isu tersebut, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif turut angkat bicara.

Ia mengatakan saat ini fraksinya masih melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

"Lagi kita verifikasi, kalau pengaduan harus kita respons," kata Syarif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp300 Ribu Lewat KTP di dkts.kemesos.go.id, Cair Maret 2021

Dikatakan Syarif,  kemungkinan ada dua jalur pemotongan BST yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas tertentu.

Dua jalur itu yakni, jalur penyaluran BST dari Pemprov DKI atau penyaluran dari Kementerian Sosial.

"Kita sedang verifikasi apakah pengaduan itu berasal dari jalur Kemensos, apakah dari Dinas Sosial," kata Syarif.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah