"Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya," tegas Yasonna dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam menangani kisruh perebutan Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Gegara Punya Keturunan Banyak dalam Setahun, Seekor Singa di Belanda Jalani Operasi Vasektomi
Ia lantas menilai bahwa masalah yang saat ini tengah terjadi di tubuh Demokrat itu sebenarnya adalah masalah internal partai.
"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," tuturnya.
Menurutnya, pihak Kemenkumham belum menerima dokumen apapun dari pihak yang mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Baca Juga: Ungkap Alasan Adanya KLB, Marzuki Alie: Kewenangan Diambil Alih, Hak Asasi Kader Diinjak-injak
Yasonna menuturkan, jika pihak dari kubu KLB juga mendatangi kantor Kemenkumham, maka pihaknya akan menilai semua permasalahan sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***