Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA.
Akan sinergi dengan kebijakan presiden @jokowi.
Dimana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri.
Iya gak sih? ???? pic.twitter.com/nIOrbxCyb1— Bos Sumule (@KetumProDEM) March 14, 2021
“Terkait marak wacana presiden 3 periode, saya justru ingin wacanakan presiden boleh WNA,” ujar Iwan Sumule.
Iwan Sumule pun memaparkan beberapa kebijakan yang dia maksud, di antaranya WNA diperbolehkan memiliki properti di Indonesia, hingga WNA yang juga diizinkan kelola aset negara.
“Akan sinergi dengan kebijakan presiden @jokowi Dimana WNA boleh miliki properti, WNA boleh kelola aset negara, WNA boleh jadi direksi BUMN, bahkan WNA sempat jadi menteri. Iya gak sih?” tutur Iwan Sumule.
Diketahui, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden sempat mencuat pada akhir 2019 lalu.
Ide tersebut disebut berasal dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
Baca Juga: Terkait Temuan Kasus Pembekuan Darah Pasca Vaksinasi, Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan menolak masa jabatan presiden diubah menjadi 3 periode.
Bahkan, Jokowi mengatakan bahwa pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden hanya ingin mencari muka.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu, ingin menampar muka saya. Ya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja. Ini yang sejak awal saya sampaikan,” tegas Jokowi, dikutip dari Sekretariat Kabinet.***