KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Soal Korupsi Lahan, Muannas: Harus, Mustahil Penentu Anggaran Tidak Tahu

- 15 Maret 2021, 20:06 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Instagram @muannas_alaidid

PR DEPOK -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Saksi-saksi yang nantinya dipanggil juga dilihat dari kebutuhan proses penyidikan untuk membuktikan unsur-unsur pasal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disangkakan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Ungkap Tanggapan Jokowi Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Menjerumuskan, Menampar Muka, Mencari Muka

Setuju dengan hal itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan memang sudah seharusnya jika Gubernur DKI turut dipanggil terkait kasus ini.

Pasalnya, kata Muannas, kasus korupsi ini kemungkinan juga melibatkan oknum DPD DKI. Jadi, mustahil jika uang sebesar itu bisa lolos dari pengawasan dan penentu anggaran.

Tanggapan tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BST, PKH, BSP/BPNT, KIP Kuliah

Cuitan Muannas Alaidid.
Cuitan Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x