KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Soal Korupsi Lahan, Muannas: Harus, Mustahil Penentu Anggaran Tidak Tahu

- 15 Maret 2021, 20:06 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Instagram @muannas_alaidid

Memang mesti dipanggil gubernur bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD, mustahil uang ratusan milyar lolos dr penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi,” kata Muannas Alaidid.

Diketahui, saat ini KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Namun KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Tautan Alfamart Buka Program Kartu Hadiah Gratis Sebesar Rp800 Ribu, Simak Faktanya

KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Dari tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Sempat Katakan Ada 3 Kemungkinan yang Mendorongnya Jabat Presiden 3 Periode

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x