Jokowi Angkat Bicara Terkait Wacana Presiden 3 Periode: Saya Tak Berminat, Jangan Buat Kegaduhan Baru

- 16 Maret 2021, 09:52 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok Biro Pers Sekretariat Presiden

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," kata Presiden Jokowi.

Ia pun menegaskan terkait wacana ini, jangan buat kegaduhan baru, padahal pemerintah saat ini sedang fokus pada penanganan Covid-19.

"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan, Wagub DKI: Tidak Perlu Sampai Pemanggilan Demikian

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD juga telah memberikan penjelasan terkait wacana jabatan Presiden tiga periode ini.

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi sempat mengatakan, kalau memang ada yang mendorongnya untuk menjadi Presiden tiga periode, maka ada tiga kemungkinan.

Mahfud MD menjelaskan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Academy Awards atau Piala Oscar 2021 Diselenggarakan 25 April 2021, Berikut Ini Para Nominatornya

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan, 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," kata Mahfud MD.

Diketahui, terkait masa jabatan Presiden tiga periode ini ramai diperbincangkan belakangan dan mendapatkan tanggapan dari berbagai tokoh politik dalam negeri.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x