2. Setia kepada dan akan membela tegaknya konstitusi, Undang-Undang Partai Politik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Hasil Kongres ke-V Tahun 2020;
3. Setia kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY);
4. Senantiasa membela dan mempertahankan dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati segala ajaran, doktrin, ideologi, manifesto politik, tradisi, dan platform Partai Demokrat, serta akan terus-menerus tanpa mengenal lelah mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah NKRI;
5. Akan tetap bersatu, kompak, dan terus menjaga solidaritas sesama kader dan senantiasa memperjuangkan amanat penderitaan dan harapan rakyat demi terwujudnya cita-cita berdirinya NKRI, utamanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada kesempatan itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan pembacaan ikrar setia kepada AHY selaku Ketua Umum partai merupakan wujud loyalitas kepada kepemimpinan partai yang sah.
"Fraksi memperlihatkan loyalitasnya kepada kepemimpinan Partai Demokrat yang sah sekaligus juga dengan ikrar ini mengukuhkan bahwa Fraksi Demokrat solid," katanya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Wanita Rela Dimadu, Jedar: Asalkan Pria Rela Diracun
Sebelumnya, Partai Demokrat terancam pecah setelah sejumlah bekas pengurus dan anggotanya menggelar pertemuan, yang disebut sebagai kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.
Pertemuan di Sibolangit itu, yang dipimpin oleh politisi senior Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025.